Hampir Setahun, Program Satgas Citarum Harum sudah banyak menunjukan hasil positif
Program Citarum Harum yang sudah berjalan hampir setahun sudah mulai terlihat dampak positifnya, terbukti dengan kualitas air sungai citarum yang sudah mulai membaik.
Program Citarum Harum sendiri secara normatif diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
Kabupaten Karawang adalah salah satu Kabupaten di Jawa Barat yang teraliri oleh Sungai sepanjang 270 KM tersebut, di Karawang sendiri Satgas Citarum Harum terbagi menjadi Lima (5) Sektor dari Sektor 16 sampai dengan Sektor 20.
Dalam rangka peninjauan dan kunjungan, Mayjen TNI (Purn) Dedi Kusnadi Thamim selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Citarum pada Kamis (20/06/19) mendatangi Posko Satgas Citarum Harum Sektor 19, Kab Karawang.
Pada kunjungannya, Dansatgas lakukan pengecekan data serta lapangan, Sektor 19 sendiri diakui oleh Dansatgas adalah merupakan percontohan bagi sektor lain di Kabupaten Karawang.
Satgas Citarum Harum ini adalah sebagai pendorong, tetap saja yang berkewajiban menjaganya adalah Pemerintah Daerah, tugas kami hanya sementara, Pemerintah setempat lah yang berkewajiban menjaga hasil kerja kami, maka dari itu Satgas harus bersinergi dengan Pemerintah, jangan sampai ketika masa tugas kami selesai tidak diteruskan dan dijaga, ujar Dansatgas.
Sementara itu, Dansektor 19, Kolonel Agoes Hari Soewanto mengatakan, kami tidak bisa bekerja sendiri, Pemerintah Daerah serta masyarakatnya harus mau turun tangan, ini semua demi kepentingan anak cucu kita dimasa depan, sebab sungai citarum adalah sumber air bagi kita, kalau airnya tidak bersih kan tidak bisa dipakai, tegas Dansektor. (DK)