Header Ads

ad728
  • Breaking News

    750 Pengemudi Terjaring Razia Dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 Satlantas Polres Karawang



    Karawang - Satuan Lalu Lintas Polres Karawang dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 yang dimulai pada tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019, sampai hari ke empat, sudah 750 pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar dari berbagai aturan lalu lintas.

    " Sudah 750 pelanggar lalu lintas sampai hari ke-4 ini, sedangkan untuk hari ini belum kita rekap " ujar Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana saat ditemui diruangannya. Senin (02/09/19).

    Bariu menjelaskan, Satlantas Polres Karawang Dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 dalam Sasaran Operasi sendiri ada Delapan (8) Prioritas diantaranya seperti melawan arus maupun berkendara dalam keadaan mengkonsumi minuman keras.

    " Mayoritas yang terkena razia Operasi Patuh Lodaya 2019 ini adalah yang melawan arus, tidak menggunakan Helm Standar Nasional,  pengemudi dibawah umur dan tidak mempunyai SIM " ungkapnya.

    Dikatakan Bariu, Dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 kali ini 60% untuk Penindakan Hukum dan 40% lagi diberikan Himbauan, namun, masih kata Bariu, jika memiliki SIM namun tidak dibawa saat berkendara dan terkena razia bisa diambil terlebih dahulu dan ditunjukan langsung ke petugas Satlantas.

    " Tapi kalau memang punya SIM namun ketinggalan bisa diambil terlebih dahulu" katanya.

    Lanjutnya, masih kata Bariu, Kaum millenial para pelajar yang memang sudah cukup umur dan memiliki SIM diperbolehkan untuk memakai kendaraan roda dua, namun jika memang belum cukup umur, sesuai dengan UUD tidak di izinkan untuk membawa kendaraan.

    " Kalau dari Satlantas Polres Karawang selalu memberikan himbauan dan memberikan sosialisasi ke sekolah - sekolah, namun harus ada juga peran aktif dari keluarga atau sodara, Jadi seleuruh elemen juga ikut serta dalam memberikan sosialisasi kepada kaum millenial " pungkasnya. (Ade)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728