Begini Kronologis Anak Usia 9 Tahun Yang Terkena Anak Panah Dilapangan Moksen, Karawang.
Karawang - Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, beberkan kronologis anak yang terkena anak panah pada saat bermain di lapang bola Moksen, Karawang.
Diketahui korban bernama Muhammad Rifky Ramadhan Aulia bocah berumur 9 tahun putra pasangan Dedi Handra dan Tina Datina Nugraha.
Diduga anak panah tertiup angin sehingga melenceng dari titik sasaran.
" Saat itu sekelompok anak sedang bermain di lapangan moksen, yaitu hari Minggu tanggal (01/09/19), yang kebetulan juga ada yang sedang latihan memanah " ungkap Kapolres, Senin (02/09/19).
Dikatakan Kapolres, Untuk saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Bekasi dan kemungkinan korban akan di rujuk ke RSCM.
" Untuk sementara kita sedang melakukan pemeriksaan yaitu terhadap 4 orang pemanah, dan 2 orang warga sekitar yang melihat kejadian langsung di TKP " kata Kapolres.
Untuk tersangka, lanjut Kapolres, masih mengumpulkan alat bukti, setelah ada hasil dari pengembangan akan inpormasikan kepada masyarakat.
" Kita sudah melakukan penyelidikan dimana ke empat orang pemanah tersebut bukan atlit pemanah baik itu tingkat Kabupaten atau tingkat Provinsi " jelas Kapolres. (Ade)