Hasil Operasi Libas Lodaya 2019, 30 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Karawang
Karawang - Dalam kegiatan Operasi Libas Lodaya 2019 yang berlangsung selama 10 hari dari mulai 22 Agustus - 31 Agustus 2019, Polres Karawang berhasil mengamankan 30 pelaku tindak kejahatan.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan, dari ke tiga puluh (30) pelaku yang diamankan adalah pelaku dari berbagai sasaran, para pelaku sudah melakukan aksinya di 35 TKP.
" Hasil Operasi Libas Lodaya 2019 berhasil menangkap 30 tersangka, adapun kejahatan yang dilakukan para pelaku yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan " ujar Kapolres Karawang, Senin (02/09/19).
Dalam penangkapan para pelaku, lanjut Kapolres, ada beberapa pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas, karena pada saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
" Sehingga kita berikan tindakan tegas terukur, karena membahayakan kepada petugas kepolisian " ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu Kendaraan Roda Empat sebanyak Empat (4) unit, Kendaraan Roda dua sebanyak Lima (5) unit, satu buah senjata tajam, sepuluh (10) buah Kunci Pas, Empat (4) unit Mesin Traktor, satu (1) unit Televisi, Dua Belas (12) Handpone, Sepuluh (10) buah Kunci T dan 39 barang bukti lainnya.
" Para pelaku pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 12 Tahun penjara, sedangakna untuk para pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 Tahun penjara " Jelas Kapolres (Ade)