Header Ads

ad728
  • Breaking News

    KPK Minta Pemerintah Tunda Program Kartu Prakerja


    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah menunda Program Prakerja hingga ada perbaikan yang dilakukan. Sebab, KPK menemukan sejumlah masalah dalam Program Kartu Prakerja. 

    Temuan-temuan ini adalah hasil dari kajian Program Kartu Prakerja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas monitor yang dilaksanakan oleh KPK. 

    KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program. Empat aspek tersebut adalah dari proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program. 

    “Kami merekomendasikan pemerintah menunda pelaksanaan batch IV sampai ada pelaksanaan perbaikan tata kelolanya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Pemaparan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja. 

    KPK telah memaparkan hasil kajian dan rekomendasi ini kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020. Dalam rapat tersebut, KPK, Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya, telah menyepakati empat hal.

    Pertama, melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi. Kedua, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja. 
    Kemudian pemerintah akan membentuk Tim Teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja. Terakhir, meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan Program Kartu Prakerja

    Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja.



    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728