Deklarasi calon bupati dan wakil bupati untuk patuhi protokol kesehatan
KARAWANG11.COM
Karawang - Bertempat di Polres Karawang, para calon Bupati dan wakil Bupati Karawang periode 2020-2025 mendeklarasikan diri untuk patuhi protokol kesehatan dalam rangka Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karawang 2020 di Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa, Polres, Kodim 0604 Karawang, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para calon Bupati dan wakil Bupati Karawang 2020, sepakat untuk dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas Rakorsus.
" Diterapkan oleh tidak hanya para calon tapi juga oleh para Tim Sukses dan pendukungnya,"papar Kapolres. Kamis (10/9/20).
Sesuai Rakorsus, jika ada yang melanggar dalam tahapan Pilkada Karawang 2020, akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai dengan Perda Karawang yang dikeluarkan dan sesuai dengan undang-undang yang nantinya akan diterapkan.
" Khusus untuk kampanye penyelenggaraan sudah jelas ada dari Bawaslu dari Panwas dibantu dari aparat kepolisian dengan Kejaksaan berikut khusus untuk protokol dibantu juga dari Satpol PP dan TNI,"kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam tahapan kampanye nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak KPU Karawang karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan kampanye.