Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Kasus Dugaan Malpraktek di RSU Proklamasi tidak ditanggapi serius oleh Dinkes Karawang



    Karawang11.com

    Bergulirnya kasus pelaporan dugaan malpraktek yang terjadi di RSU Proklamasi Rengasdengklok ke pelaporan kepolisian Polres Karawang menjadi momok paling menakutkan bagi dunia kesehatan di Kabupaten Karawang.


    Hal tersebut diungkapkan Suhanta, Ketua DPC LSM Korek Karawang  yang telah mendapatkan kuasa penuh dari pihak keluarga korban untuk menyelesaikan penanganan perkara dugaan malpraktek di RSU Proklamasi menurutnya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) harus bertanggung jawab.


    "Kejadian dugaan malpraktek yang terjadi di RSU Proklamasi ini jelas telah membuktikan bahwa pengawasan terhadap dunia kesehatan di Karawang sangat buruk dan memprihatikan, wajarkah jika saya bilang Dinkes ini tidak becus bekerja," ujar Suhanta saat di temui di kantornya di jalan Warung bambu, Karawang Jumat (06/11/20).


    Dikatakan Suhanta, dirinya yakin masih banyak kasus-kasus di dunia kesehatan yang terjadi di kabupaten Karawang yang tidak terpantau oleh publik, Ia meyakini jika hal ini di biarkan kasus kematian atau kasus-kasus kesehatan masyarakat Karawang akan sangat tidak di hargai.


    "Saya tidak habis pikir, jika urusan nyawa orang masih dianggap sepele oleh pemerintah, padahal jelas nyawa orang itu sangat berharga,"timpal Suhanta.


    Suhanta juga mengatakan, Dinkes harus secepatnya melakukan verifikasi terhadap SOP atau perizinan RSU Proklamasi jangan sampai melihat sisi anggarannya saja, tapi kinerjanya dikesampingkan sehingga
    Dinkes terkesan membuat suatu sirkulasi uji coba nyawa manusia di Karawang, jangan sampai dokter-dokter yang belum lulus bakal menjadi uji coba manusia-manusia di Karawang.


    "Jangan sampai nyawa masyarakat Karawang jadi bahan uji coba dokter-dokter yang tidak profesional dan itu terkesan dibiarkan oleh pihak Dinkes, sama saja Dinkes ikut membantu memperlancar uji coba korban manusia-manusia yang ada di Karawang," beber Suhanta.


    Dijelaskan Suhanta, disini jelas pihak Dinkes harus bertanggung jawab atas kasus dugaan malpraktek yang terjadi di RSU Proklamasi jika tidak mau disebut sebagai pembiaran atas uji coba nyawa manusia.


    "Jadi ayolah bekerja, jangan sampai Dinkes terkesan tidak bekerja dan terkesan masa bodo atas kasus yang terjadi di dunia kesehatan di Karawang," pungkasnya.(Red)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728