Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Dandim 0604/karawang bersama kapolrea gelar apel yustisi

     



    Karawang11.Com

    Karawang - Bertempat di Mako Kodim 0604 Karawang, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo M M.Sc dan Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putera S.I.K., M.H., M.Si, pimpin Apel kegiatan Ops Yustisi.


    Kegiatan Ops Yustisi yang akan dilaksanakan berbeda dengan yang sebelumnya, karena mulai tanggal 11 Januari 2021 hingga dua minggu ke depan di Kabupaten Karawang akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


    Dandim 0604 Karawang dalam arahannya mengatakan bahwa Kegiatan Ops Yustisi saat ini diganti menjadi kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


    "Agar pelaksanaannya tidak hanya berjalan patroli saja, tapi tepat sasaran, semisal masuk ke dalam pasar dan dilokasi lainnya,"kata Dandim. Selasa (11/1/21).


    Senada dengan Dandim, Kapolres Karawang menambahkan, bahwa pelaksanaan Ops ini akan berjalam selama 2 minggu kedepan.


    "Kita harus tepat sasaran, semisal langsung kepada kluster - kluster Covid - 19, harus melakukan  pembatasan seluruh tempat termasuk didalam Mall, dan terutama didalam Mall ditempat makan atau restoran dan setelah peraturan terkait pembatasan dalam sektor Industri sudah terlaksana maka kita pun akan gerak berajalan ke perkantoran untuk selanjutnya,"terang Kapolres.


    Apel tersebut melibatkan personil gabungan yaitu 1 Pleton Dalmas Polres Karawang, 1 Pleton Dalmas Gabungan Polsek Polres Karawang,  1 Pleton Sat Pol PP Karawang, 1 Pleton Kodim 0604 Karawang, 1 Unit Sat Intelkam Polres Karawang, 1 Regu Dishub Kabupaten Karawang dan 1 Regu Damkar Kabupaten Karawang. (red). 

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728