Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Kelurahan Karawang wetan gelar oprasi PPKM tingkat Desa

     


    Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 04/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa hingga Kelurahan.

    Seperti hal nya di Desa Karawang wetan, Kecamatan Karawang Timur. Kabupaten Karawang ini. Guna mencegah semakin meluasnya wabah covid-19. Dengan instruksi Kepala Kelurahan Karawang wetan. Melalui Bhabinkamtibmas Polres Karawang Bpk Arif dan, Aparat Desa melalui Kasi Trantib Bpk muhidin, dengan dibantu anggota FKM Karawang wetan menggelar oprasi tertib penggunaan masker bagi masyarakat yang melintas. Kamis (18/03/21) 


    Kegiatan penertiban penggunaan masker bagi masyarakat ini, dimulai pada pukul 08:30 hingga pukul 10.00. Yang di laksanakan tepat berada di depan kantor Kelurahan Karawang wetan.




    Menurut Kasi Trantib yaitu Bpk Muhidin yang sedang bertugas. Dalam operasi penertiban ini, dirinya bersama anggota yang lain berhasil menindak lebih dari 30 orang masyarkat yang tidak menggunakan masker pada saat berkendara.namun tidak dilakukan penindakan prefentif, hanya memberikan teguran berupa lisan dan memberikan masker kepada pengendara yang memang kebetulan tidak menggunakan masker. 




    Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan operasi penertiban ini. Bisa menekan angka penularan virus yang diakibatkan Covid-19, khususnya di kabupaten Karawang. Dan berpesan kepada masyarakat agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan berupa menggunakan masker, menjaga jarak serta selalu mencuci tangan. 

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728