Koramil 0411/Telukjambe Bersama Posko Terpadu Satgas Covid 19 Kecamatan Rutin Terapkan Prokes
Karawang11.com - KARAWANG
Guna upaya percepatan penanganan penularan Covid-19, Koramil 0411/Telukjambe,Kodim 0604/Karawang bersama Tim posko terpadu Satgas Covid 19 Kecamatan Ciamoel menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sasaran kegiatan operasi Yustisi dan PPKM kali ini di di jalan depan SMAN 1 Ciampel, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Kamis(29/04)
Danramil 0411/Telukjambe Kapten Inf Sukarya melalui Babinsa Mulyasejati Serma Suanto menyampaikan, "dalam kegiatan ini kami bersama Tim Posko Terpadu Satgas Covid 19 Kecamatan Ciampel serta aparat terkait bertujuan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas dan pelaku usaha agar menumbuhkan kesadaran dan tetap mematuhi protokol kesehatan,karena untuk saat ini Kabupaten Karawang masih diberlakukannya PPKM/PSBB profesional," ujar Babinsa
"Kami juga membagikan masker serta menegur secara humanis dan himbauan kepada masyarakat yang melintas, penjual dan pemilik toko yang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak" lanjut Babinsa
“Semoga dengan rutin diadakan operasi yustisi dan PPKM ini, warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penularan virus covid-19 di Cikampek khususnya serta Kabupaten Karawang umumnya",Pungkas Babinsa