Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Koramil 0407/Jatisari turut laksanakan PPKM Dalam Rangka Penyekatan Arus Mudik

     


     Karawang - Karawang11.com

    Dengan di berlakukannya kebijakan larangan mudik bagi warga Indonesia, pada lebaran 2021. Larangan mudik berlaku sejak 6 sampai 17 Mei 2021. Salah satunya wilayah Karawang yang merupakan daerah penyangga ibu kota yang setiap tahunnya volume kendaraan selalu melonjak saat musim mudik lebaran.


     Koramil 0407/Jatisari, Kodim 0604/Karawang bersama Polsek Jatisari dan aparat yang bertugas lainnya melaksanakan pengecekan PPKM dalam rangka Operasi Penyekatan Arus Mudik diperbatasan Kabupaten Subang - Karawang. Kamis(06/05).


      Pada kesempatan ini Danramil 0407/Jatisari, Lettu Arm Saprudin menyampaikan, atas perintah pimpinan, bersama Polsek Jatisari, dan aparat yang bertugas lainnya melaksanakan Penerapan Edukasi PPKM dengan Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik,memberikan himbauan tentang Prokes mliputi 5 M,mengecek kelengkapan surat-surat,data diri dan surat anti gan, serta memberikan tidakan memutar arah balik kendaran yang kedapatan bertujuan untuk mudik,dan tidak lengkap persyaratan yang sudah di tentukan pemerintah.


     ”Kegiatan tersebut di laksanakan upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, dan agar masyarakat sadar untuk menerapkan prokes serta bisa megikuti aturan anjuran pemerintah dilarang mudik lebaran,”tegas Danramil.

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728