TNI - POLRI Bersama Dengan Instansi Terkait Lainnya Gelar Pemeriksaan Arus Balik
Karawang11.com - KARAWANG
Dengan penambahan waktu pemeriksaan arus balik sampai dengan tanggal 31 mei 2021 ,Jajaran Kodim 0604/Karawang bersama Polri dan Instansi terkait lainnya melaksanakan penyekatan arus balik pasca libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, di jalan perbatasan Karawang-Subang yakni di Jembatan Timbang Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Rabu (26/05)
Lettu Arm Saprudin Danramil 0407/Jatisari menjelaskan sesuai Instruksi Komandan Kodim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo ,agar Koramil jajaran Kodim 0604/Karawang aktif melakukan himbauan protokol kesehatan dan terapkan prokes ketat,hal ini upaya untuk menekan laju penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah teritorial Kodim 0604/Karawang.
Atas instruksi tersebut "kami terjunkan anggota Koramil 0407/Jatisari yang di pertebal oleh personil dari koramil 0406/ Cikampek, Koramil 0403/Rawamerta,Koramil 0405/Pedes, Koramil 0408/Cilamaya dan Koramil 0409/Telagasari ,agar bersinergi dengan kepolisian dan Instansi terkait lainnya ,mengutamakan sikap humanis kepada para pengendara arus balik dengan berikan himbauan agar tetap disiplin terapkan prokes yang ketat," ucapnya.
Para petugas melaksanakan pengawasan arus lalu lintas dengan memeriksa surat-surat kelengkapan kesehatan bagi pengendara yang melintas dari arah Kabupaten Subang menuju Kabupaten Karawang, baik roda 2 atau kendaraan roda 4 ,serta mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.