Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut PAW di Desa Tambaksumur Dihadiri Aparat Gabungan

     

    Karawang11.com -Koramil 0402/Batujaya, Kodim 0604/Karawang melakukan pengamanan pelaksanaan pengundian nomor urut calon pemilihan Kepala Desa melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Rabu (21/9/22).

    Pengundian dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tambaksumur, yang juga turut dihadiri oleh Plt Camat Tirtajaya H.Dullah, Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu , Mantri Polisi (MP) Kecamatan Tirtajaya, Didin, Panitia penyelenggara serta warga masyarakat dari ke 3 pendukung calon PAW. 

    Danramil 0402/Batujaya Kapten Inf. Suranto melalui Danposramil Tirtajaya Pelda Ngatiran mengatakan, PAW tersebut diikuti oleh tiga peserta, dan berdasarkan hasil pengundian didapat nomor urut calon yakni nomor urut 1 Hj. Dede, nomor urut 2 Amin dan nomor urut 3 Kartawi.

    " Pelaksanaan pencoblosan PAW Desa Tambaksumur akan dilaksanakan pada tanggal 04 Oktober 2022 dan giat PAW tersebut dilakukan secara Musyawarah Desa (Musdes) yang dimana tidak semua warga masyarakat mempunyai hak pilih hanya para Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda saja yang mempunyai hak pilih,"ujar Pelda Ngatiran.

    Pelda Ngatiran menyampaikan bahwa pengundian nomor urut PAW Desa Tambaksumur tersebut mendapatkan pengamanan dari Personil gabungan seperti Polsek Tirtajaya dan Koramil 0402/Batujaya.

    " Pengundian nomor urut calon PAW Desa Tambaksumur selesai dalam keadaan aman kondusif," pungkasnya.

    Adanya PAW di Desa Tambaksumur dikarenakan Kepala Desa terpilih Sahata meninggal dunia pada bulan Maret 2022 dikarenakan sakit. (Ade)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728