Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Dianggap Memaksakan, DPD Partai Golkar Karawang Ajukan Hearing Terkait Relokasi Pasar Proklamasi

     

    Karawang11.com - Polemik yang terjadi dalam relokasi Pasar Rengasdengklok kian memanas, yang mana para pedagang tetap tidak mau direlokasi ke tempat yang baru dengan berbagai alasan, salah satu alasan para pedagang sendiri yakni karena mahalnya kios yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.

    Pada saat penertiban para pedagang oleh Satpol PP Kabupaten Karawang juga sempat terjadi kericuhan, dan sempat terjadi obrolan panas antara Sekda Karawang dengan para pedagang.

    Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Karawang, H Sukur Mulyono SH, turut angkat bicara, menurutnya permasalah seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi karena ini sudah berulang-ulang terjadi, yang mana terkait permasalahan pengelolaan BOT nya.

    "Jadi sistem BOT tersebut diserahkan kepada swasta biaya oleh swasta dan swasta menjual kepada pedagang jadi swasta menjual semena-mena kepada pedagang," kata Mulyono saat ditemui di kantornya, (02/12/22).

    Mulyono juga merasa kaget dengan harga per kios berkisar 20 jutaan per meternya.

    "Tidak mungkin harga kios sampai 20 juta lebih permeter nya, akan tetapi dengan sistem BOT seperti itu mau tidak mau para pedagang harus menerimanya, karena sudah dipihak swastakan oleh Pemda,"ujarnya.

    Masih kata Mulyono, sistem BOT seperti ini harus dirubah, harusnya ada kepentingan rakyat kecil yang diutamakan, Pemda harus memastikan agar pihak swasta yang akan mengelola tidak berlaku semena-mena.

    Selain itu, sebetulnya ada perjanjian awal dengan pengembang pertama, namun karena tidak kunjung ada pembangunan, kemudian di take over kepada pihak pengembang ke dua.

    "Atas hal tersebut seharusnya perjanjian awal antara pengembang dengan dengan Pemda melalui BOT dicermati dulu, karena itu kan dasarnya, disitu juga tertulis apa saja kesepakatan antara Pemda dengan pengembang, yang jadi pertanyaan kemudian adalah pernyataan Sekda, dimana beliau menyebutkan bahwa perjanjian tersebut adalah antara Bupati lama dengan pengembang, menurut saya pernyataan Sekda ini lucu, seolah perjanjian tidak berlaku untuk pejabat selanjutnya," ungkap Mulyono.

    Lebih lanjut, Mulyono menegaskan, seharusnya kalau mau rapih itu, dicabut dulu perjanjian lamanya, bikin perjanjian baru, bukan melihat Bupati yang sudah tidak ada, karena itu bukan produk pribadi bupati lama, namun produk Pemda.

    Lebih parah lagi, kata Mulyono tidak ada ganti rugi bagi para pedagang dari pengembang yang baru, dan penempatan kemampuan di pasar baru beda dengan jumlah pedagang yang mencapai dua ribu lebih.

    "Kapasitas tidak memadai, itukan semena-mena, karena Sekda pernah menjanjikan sebelum selesai tidak akan direlokasi, sehingga terjadi kericuhan seperti kemarin, terkesan memaksakan,  pembangunan itu penting, tapi jangan sampai pedagang atau rakyat kecil dikorbankan,"ketusnya.

    Masih kata Mulyono, menurutnya pasar Proklamasi sendiri juga belum siap untuk digunakan, seperti IPAL listrik dan airnya pun belum benar-benar bisa digunakan, hingga terkesan Pemkab Karawang memaksakan.

    Disamping itu, ada yang mengganjal, dari pernyataan Sekda, beliau mengatakan akan melakukan Awning untuk para pedagang, ini kan jelas bahwa Pasar Proklamasi itu belum sepenuhnya siap pakai.

    Selain itu, kalau seandainya pun awning dilakukan seharusnya yang bertanggung jawab pihak pengembang bukan Pemda, dengan kata lain bukan Sekda yang harusnya berbicara dan menjanjikan kepada para pedagang, pihak pengembang yang harusnya bicara.

    " Ini akan kami bahas dalam agenda hearing nanti, karena kalau sampai kejadian awning dilakukan dengan anggaran Pemda, jelas harus dipertanyakan, apalah boleh hal seperti itu. Dengan adanya kejadian tersebut, langkah dari Partai Golkar Karawang akan melakukan hearing dengan Pemda Karawang, yang akan dihadiri instansi terkait dan para pedagang," tegasnya.(Red)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728