Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Oknum Panitia Seleksi PDAM Terindikasi Diduga Bermain Bermain Curang Mengeyampingkan Dasar Aturan OTDA

    KARAWANG11.COM,- Pergerakan awal kemerdekaan, penggulingan Soeharto sebagai rezim otoriter, serta berembusnya angin reformasi dimotori oleh mereka.Lantas bagaimana seharusnya fokus gerakan pemuda dalam mengisi kemerdekaan di era reformasi ini? 

    Di era reformasi, otonomi daerah menjadi kebijakan sentral penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan otonomi daerah diterapkan sebagai evaluasi atas sentralisasi pemerintahan Orde Baru yang dinilai hanya memberikan kesejahteraan bagi pusat (Jakarta).

    Di era itu, saat sentralisasi menjadi skema penyelenggaraan pemerintahan, daerah cenderung dijadikan lahan eksploitasi pusat.

    Tak hanya eksploitasi sumber daya alam, seluruh sumber daya daerah ikut termarginalkan. Ketika ada proyek pembangunan di daerah, sumber daya manusia lokal kerap hanya menjadi penonton.

    Oleh kebijakan desentralisasi, daerah diberikan "kebebasan lebih" untuk mengelola segala potensi daerah. Konsekuensi logisnya, peran strategis putra daerah dalam pembangunan diutamakan.

    Tuntutan peran putra daerah pun terus berkembang. Lantas, saya sama sekali tidak bermaksud untuk memohon, memaksa, bahkan mengintimidasi semua yang mengaku "Putra Daerah" untuk peduli terhadap daerah asalnya.

    Atas pandangan tersebut Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (LBH JMPH), Muhammad Aziz meminta putra daerah dan warga Karawang masuk dalam seleksi dan persyaratan syarat wajib pemilihan Direksi PDAM Karawang.

    "Putra daerah tentunya lebih mengerti akan potensi daerahnya ketimbang orang luar. Di sini, peran putra daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Karawang lebih maju, Jika dihubungkan dengan persiapan panitia seleksi mengisi Direktur PDAM Karawang sudah wajib dan sebuah keharusan, syarat utama itu putra daerah yang mengisi direktur utama," kata Azis dalam keterangannya, pada Senin ( 30/1/2023).

    Azis meminta ketegasan Panitia seleksi dalam menentutkan persyaratan menjadi Direktur PDAM Karawang wajib putra daerah dan mempunyai kemampuan mengemant dalam mengelola PDAM Karawang.

    "Panitia seleksi harus membuat peraturan syarat menjadi direktur PDAM wajib warga Karawang. Jangan sampai panitia seleksi melabrak aturan dasar otonomi daerah, masih banyak yang pintar bisa mengembangkan PDAM," ujar Azis.

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728