Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Akui Ada Kesalahan Dalam Administrasi, Pihak RS Lira Medika Sampaikan Klarifikasi

     

    Karawang11.com - Kabar tak sedap kini datang dari Rumah Sakit Lira Medika, yang berada di lokasi Lamaran, Karawang, Jawa Barat.

    Pasalnya, Rumah Sakit Lira Medika diduga melakukan kesalahan administrasi fatal terhadap salah satu pasiennya.

    Dikabarkan peristiwa duka yang menimpa salah satu pasiennya telah meninggal dunia dalam kondisi perawatan, akan tetapi tiba-tiba dinyatakan 'bunuh diri' dalam keterangan Surat Kematian yang dikeluarkan oleh pihak RS Lira Medika.

    Atas dugaan kecerobohan rumah sakit ini, ahli waris Zaenal Mustofa dari keluarga almarhum pasien atas nama Ibu Armina memberikan Surat Kuasa No. 7/SK. Pid/AA-APH/II/2023, kepada Kantor Hukum Asep Agustian SH. MH.

    Kemudian Gary Gagarin SH. MH, Tim Kuasa Hukum dari Ahli Waris Almarhum Ibu Armina mengatakan, almarhum merupakan pasien RS Lira Medika yang dinyatakan meninggal dunia pada 23 Februari 2023, dalam kondisi perawatan.

    Dan pada 27 Februari 2023, keluarga almarhum yang merupakan warga Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta ini memberikan kuasa atas persoalannya kepada Kantor Hukum Asep Agustian SH. MH.

    Untuk kronologis kejadiannya, Gary menjelaskan, setelah Ibu Armina dinyatakan meninggal dunia, saat itu yang mengurus Surat Kematian adalah Sdr. Khoirul sebagai ahli waris kedua almarhum.

    Dokumen Surat Kematian tidak pernah dilihat, karena pihak keluarga sibuk mengurus proses pemakaman jenazah almarhum. Setelah dua hari kemudian, baru diketahui ada kejanggalan dari Surat Kematian almarhum yang diberikan RS Lira Medika.

    "Saat pihak keluarga mengetahui keterangan Surat Kematiannya adalah bunuh diri, pihak keluarga shock dan marah besar. Kemudian ngumpul dan melakukan musyawarah. Sampai akhirnya memberikan surat kuasa kepada kami," tutur Gary Gagarin SH. MH, saat melakukan konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

    Dijelaskan Gary, dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, ada hak dan kewajiban rumah sakit maupun pasien. Salah satu pasalnya menyebut, yaitu tentang kewajiban rumah sakit yang harus memberikan informasi yang benar kepada pasien.

    "Dengan adanya kesalahan administrasi fatal RS Lira Medika ini, menurut kami tidak bisa ditoleransi begitu saja. Karena dampaknya juga begitu fatal bagi keluarga almarhum," katanya.

    Terlebih, saat proses pengobatan almarhum di rumah sakit dengan biaya normal, ketika keluarga almarhum meminta keringanan biaya deposit, pihak rumah sakit sama sekali tidak ada toleransi.

    "Makanya, ketika masalah ini muncul, pihak keluarga tentu tidak mau menerima begitu saja dengan hanya diganti surat kematian dengan keterangan yang baru," tutur Gary.

    Menurut Gary, bisnis rumah sakit sangat berbeda dengan bisnis lainnya. Sehingga harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Sehingga ketika terjadi kesalahan fatal terhadap pasien, maka tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan, Terlebih konsekuensi hukum yang harus diterima pihak rumah sakit. 

    "Bagi pihak rumah sakit mungkin ini persoalan sederhana. Tetapi bagi keluarga pasien tentu ini sangat fatal. Kalau urusan administasi saja RS Lira Medika membuat kesalahan, bagaimana mau menanganai pasien dengan baik," katanya.

    Ditambahkan Gary, jika tidak ada itikad baik dari pihak rumah sakit untuk menyikapi persoalan ini. Oleh karenanya, atas nama kuasa hukum ahli waris atau keluarga almarhum, dalam waktu dekat ia akan mengirimkan 'Surat Somasi' kepada RS Lira Medika. Kemudian, mengirim surat ke dinas terkait untuk mengevaluasi keberadaan RS Lira Medika.

     "Kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib. Insha Allah, besok kami sudah siap mendatangi Polres Karawang," pungkas Gary.

    Dikatakan Humas Rumah Sakit Lira Medika Aditya bahwa terkait
    dokumen surat kematian yang ramai jadi sorotan media memang diakuinya adalah kekeliruan secara administrasi yang memang tidak di sengaja di lakukan.

    "Sistem dokumentasi kita sudah secara digital dengan menggunakan monitor tablet bukan dengan tulis tangan. Jadi di form surat kematian ada dua yang terceklis, pertama meninggal dunia karena penyakit dan ceklis ke dua yaitu bunuh diri," ucap Aditya.

    "Sebenarnya menurut keterangan dokter yang menangani, tidak ada niat untuk menceklis tanda form bunuh diri, namun karena ketidaksengajaan terscrol karena sejajar dengan arah tanda keterangan bunuh diri, dan form tersebut tercetak secara otomatis, form tersebut sudah di tandatangani juga oleh pihak keluarga almarhumah pada waktu itu yang ada di rumah sakit,"sambungnya.

    Ia juga mengatakan, setelah kejadian tersebut pihaknya telah berupaya beritikad baik kepada keluarga almarhumah dengan melakukan komunikasi, dengan harapan akan menempuh jalur musyawarah kekeluargaan apabila form tersebut menjadi kendala oleh pihak keluarga.

    "Kita sudah berupaya untuk menyambangi pihak keluarga almarhumah, Namun pihak perwakilan keluarga almarhumah mengarahkan kita untuk bertemu dengan kuasa hukumnya, dan kami dengan niat beritikad baik menemui pihak kuasa hukum keluarga almarhumah tersebut, dan kita telah jelaskan semuanya kronologi yang ada, namun pada saat pertemuan itupun tidak ada solusi yang di hasilkan, kami dengan itikad menyelesaikan secara kekeluargaan juga mengundang kembali keluarga almarhumah untuk datang ke RS Lira Medika akan tetapi yang datang diwakilkan oleh kuasa hukum almarhumah dan kembali tidak mencapai mufakat secara kekeluargaan " timpal Aditya.

    Disampaikan Aditya bahwa sebagai bentuk pertanggung jawabannya dokter yang menangani almarhumah tersebut pun telah di nonaktifkan, dan pihak rumah sakit berharap agar permasalahan ini bisa di selesaikan secara jalan musyawarah kekeluargaan.

    "Kami berharap hal ini bisa di selesaikan dengan jalur kekeluargaan, karena jelas kejadian tersebut terjadi karena kekeliruan secara administrasi dan pihak kamipun sudah mengakuinya dan siap bertanggung jawab, dengan memberikan surat keterangan yang telah diperbaharui," pungkasnya.(red)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728